Jumat, 21 Oktober 2011

Tujuan dari Tugas Akhir


3. Tujuan dari Tugas Akhir adalah
Memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dalam mengindentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan masalah iptek,
sebagai ujian akhir untuk memperoleh kualifikasi Sarjana muda D3,
membantu research and development di institusi perguruan tinggi dan institusi mitra.  
Kegiatan Tugas Akhir hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa untuk melengkapi pengetahuan dan kemampuannya agar menjadi Ahli Madya (AM,d)  yang :
  1. mampu menerapkan pengetahuan Logik Program, Basidata, sains dan Rekayasa Perangkat Lunak
  2. mampu merancang dan melakukan eksperimen dan juga menganalisis dan menginterpretasikan data dan Fakta,
  3. mampu merancang sistem, komponen atau proses sesuai tuntutan yang dikehendaki.
  4. mampu mengidentifikasi, memformulasi dan menyelesaikan masalah Rekayasa Pemograman Komputer.

4. PROSEDUR MAHASISWA MELAKUKAN TUGAS AKHIR
  1. Telah menempuh minimal 90 SKS dan sudah lulus semua matakuliah pendukung.
  2. Telah mengikuti mata kuliah Metodologi Penelitian.
  3. Telah menyelesaikan Kerja Praktek.
  4. Mahasiswa menyerahkan proposal penelitian/tugas akhir ke jurusan, jurusan akan menyeleksi kelayakan dari proposal/tugas akhir tersebut dari sisi latarbelakang masalah, ruanglingkup, metode, bahasa pemograman yang digunakan serta keunikan proposal/tugas akhir tersebut.
  5. Jika proposal tugas akhir dinyatakan layak, mahasiswa melanjukan penulisan Bab I Penulisan dan akan ditunjuk Dosen pembimbing oleh ketua jurusan melalui surat penunjukan pembimbing. Tetapi jika tidak dinyatakan lolos, maka harus mengulang mengajukan proposal baru.
  6. Jika dalam penelitian diperlukan surat ijin penelitian dan pengambilan data akan dibuatkan oleh administrasi/ jurusan yang ditujukan pada tempat penelitian
  7.  Mahasiswa melaksanakan penelitian paling lama 6 (enam) bulan.
    Mahasiswa konsultasi ke dosen pembimbing minimal 5 (lima) kali (tatap muka 3 kali + cara lain).
  8. Dosen pembimbing harus melakukan tes implemntasi atau uji program terhadap tugas akhir mahasiswa bimbingan.
  9. Tugas akhir yang telah disetujui pembimbing diserahkan pada administrasi /jurusan untuk diatur jadwal pelaksanaan Ujian kompre.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar